Seruan di Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa aturan AI tidak boleh hanya dirancang oleh negara kaya, sementara risiko pekerjaan, ketergantungan teknologi, dan biaya infrastruktur ditanggung pihak lain.

Pemimpin dari Afrika, Asia, dan Amerika Latin meminta peran yang setara dalam membentuk tata kelola AI. Dalam perdebatan PBB tahun ini, 128 delegasi membahas AI—melonjak dari hanya lima delegasi empat tahun lalu. Isunya bukan lagi sekadar teknologi, melainkan siapa yang merancang, mendapat manfaat, menanggung risiko, dan bertanggung jawab ketika terjadi kerugian.

Dari penerima standar menjadi pembuat aturan

Negara berkembang mempunyai bahasa, kebutuhan publik, struktur pekerjaan, dan keterbatasan infrastruktur yang berbeda. Aturan yang hanya mencerminkan pasar negara maju dapat mengabaikan biaya konektivitas, bias bahasa lokal, hak pekerja informal, dan ketergantungan pada penyedia asing.

Keterwakilan dalam tata kelola AI menentukan apakah teknologi mempersempit atau justru memperlebar kesenjangan pembangunan.

Mengapa topik ini penting?

AI berpotensi mempercepat layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi publik, tetapi manfaat tersebut membutuhkan listrik, konektivitas, talenta, dan akses komputasi. Tanpa posisi tawar, negara berkembang dapat menjadi pemasok data dan konsumen akhir tanpa menguasai nilai tambah. Standar global yang inklusif juga penting agar keselamatan tidak menjadi alasan untuk menutup pasar bagi inovator kecil.

Pelajaran bagi Indonesia

Indonesia dapat membawa kepentingan ASEAN pada forum global: dukungan bahasa lokal, transfer pengetahuan, akses komputasi, interoperabilitas, dan perlindungan pekerja. Di dalam negeri, kebijakan harus mendorong dataset yang sah, pusat riset bersama, serta pengadaan publik yang tidak mengunci pemerintah pada satu penyedia.